Sifat Shalat Nabi
sumber; http://islamiyah-islami-mumin.blogspot.com/Rasulullah saw bersabda
"Sesungguhnya seorang hamba mengerjakan shalat, dan tidak ditulis baginya pahala dari shalat tersebut kecuali sepersepuluhnya, atau sepersembilannya, atau seperdelapannya, atau sepertujuhmya,atau seperenamnya, atau seperlimanya, atau seperempatnya, atau sepertiganya, atau setengahnya."
Apabila disebutkan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, sunnah di sini bukan sunnah dalam istilah fiqih yang artinya berpahala jika dikerjakan dan tidak apa-apa (tidak berdosa) jika ditinggalkan, tetapi sunnah di sini berarti segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, baik berupa perkataan, perbuatan, atau pernyataan di dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan hukum syariat. Lihat Kitab “Al Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaidu wal Ahkami” kitab karangan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albany yang disusun oleh Muhammad ‘Id al Abbasi. Jadi sunnah di sini merupakan sinonim dari kata hadits.
ketika dalam sholat berjama'ah, bahu dan kaki bertemu dengan bahu dan kaki ma'mum di sebelah kita:
Dari Nu’man bin Basyir, ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah Shollallahu’alayhi wa Sallam bersabda : “Hendaklah kamu benar-benar meluruskan shafmu, atau (kalau tidak;maka) Allah akan jadikan perselisihan di antaramu.” (Muttafaq ‘alayhi, Bukhari No. 717 dan Muslim No.436)
Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh Abu Dawud No. 552 dan Ahmad (IV:276) dan dishahihkan oleh al Albani dalam ash Shahihah no.32 secara lengkap, setelah membawakan hadits di atas, maka Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu berkata :
“Maka saya (Nu’man bin Basyir) melihat seorang laki-laki (dari para Shahabat) menempelkan bahunya ke bahu yang ada disampingnya, dan lututnya dengan lutut yang ada disampingnya serta mata kakinya dengan mata kaki yang ada disampingnya).”
Pernyataan Nu’man bin Basyir ini juga telah disebutkan oleh Imam Bukhari didalam kitab Shahihnya (II:447-Fat-hul Bari).
Diriwayatkan pula Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam telah bersabda:
“Luruskanlah shaf-shafmu! Sejajarkan antara bahumu (dengan bahu saudaranya yang berada disamping kanan dan kiri), isilah bagian yang masih renggang, berlaku lembutlah terhadap tangan saudaramu (yang hendak mengisi kekosongan atau kelonggaran shaf), dan janganlah kamu biarkan kekosongan yang ada di shaf untuk diisi oleh setan. Dan barangsiapa yang menyambung shaf, pastilah Allah akan menyambungnya, sebaliknya barangsiapa yang memutuskan shaf; pastilah Allah akan memutuskannya.
(Shahih. Abu Dawud no:666, dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, al Hakim, Nawawi dan al Albani. Lihat : Fat-hul Bari (II:447) dan Shahihut Targhib Wat Tarbib no:492)
Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh Abu Dawud No. 552 dan Ahmad (IV:276) dan dishahihkan oleh al Albani dalam ash Shahihah no.32 secara lengkap, setelah membawakan hadits di atas, maka Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu berkata :
“Maka saya (Nu’man bin Basyir) melihat seorang laki-laki (dari para Shahabat) menempelkan bahunya ke bahu yang ada disampingnya, dan lututnya dengan lutut yang ada disampingnya serta mata kakinya dengan mata kaki yang ada disampingnya).”
Pernyataan Nu’man bin Basyir ini juga telah disebutkan oleh Imam Bukhari didalam kitab Shahihnya (II:447-Fat-hul Bari).
Diriwayatkan pula Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah Shollallahu ’alayhi wa Sallam telah bersabda:
“Luruskanlah shaf-shafmu! Sejajarkan antara bahumu (dengan bahu saudaranya yang berada disamping kanan dan kiri), isilah bagian yang masih renggang, berlaku lembutlah terhadap tangan saudaramu (yang hendak mengisi kekosongan atau kelonggaran shaf), dan janganlah kamu biarkan kekosongan yang ada di shaf untuk diisi oleh setan. Dan barangsiapa yang menyambung shaf, pastilah Allah akan menyambungnya, sebaliknya barangsiapa yang memutuskan shaf; pastilah Allah akan memutuskannya.
(Shahih. Abu Dawud no:666, dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, al Hakim, Nawawi dan al Albani. Lihat : Fat-hul Bari (II:447) dan Shahihut Targhib Wat Tarbib no:492)
Takbiratul Ihram
Bahwasanya Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam apabila berdiri untuk shalat, maka beliau mengangkat kedua tangannya setinggi kedua pundaknya, kemudian beliau bertakbir” [HR. Muslim no. 390]
Dari Malik bin Al-Huwairits : “Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam apabila bertakbir, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya” [HR. Muslim no. 391]
Bersedekap
“Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau meletakkan tangan kanannya atas tangan kirinya di dadanya ('ala ash-shodri)” [HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 479]
Dari Sahl bin Sa’id radhiyallahu ‘anhu ia berkata : “Adalah para shahabat diperintahkan (oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam) bahwa seseorang agar meletakkan tangan kanannya di atas hasta kirinya dalam shalat” [HR. Al-Bukhari no. 707]
Disunnahkan membaca ta'awwudz sebelum membaca Al-Fatihah
Ruku'
Sering terjadi kesalahan dalam ruku',antara lain:
1. Telapak tangan berada di bawah lutut, sehingga badan terlalu menunduk
2. Telapak tangan di paha, sehingga badan terlalu tegak
3. Punggung tidak rata (datar)
“Apabila beliau ruku', maka beliau meluruskan punggungnya. Bahkan seandainya disiramkan air di atas punggung tersebut, maka pasti tidak akan tumpah ke bawah” [Lihat Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 4732]
4.Pandangan ke arah tempat sujud (kepala mendongak), padahal Rasulullah ruku' dengan pandangan tegak lurus ke bawah
“Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak menundukkan kepalanya dan tidak pula mengangkat/ menegakkannya”
[HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kubraa; shahih]
1. Telapak tangan berada di bawah lutut, sehingga badan terlalu menunduk
2. Telapak tangan di paha, sehingga badan terlalu tegak
3. Punggung tidak rata (datar)
“Apabila beliau ruku', maka beliau meluruskan punggungnya. Bahkan seandainya disiramkan air di atas punggung tersebut, maka pasti tidak akan tumpah ke bawah” [Lihat Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 4732]
4.Pandangan ke arah tempat sujud (kepala mendongak), padahal Rasulullah ruku' dengan pandangan tegak lurus ke bawah
“Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak menundukkan kepalanya dan tidak pula mengangkat/ menegakkannya”
[HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kubraa; shahih]
I'tidal
| |||
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar