Rabu, 10 Agustus 2011

Shalat Jama'ah

 

Shalat Jamaah

unduk | Mimbar Jum'at | Wednesday, July 9th, 2008
Shalat adalah ibadah jasadiyah pertama yang disyari’atkan dari pada puasa, zakat, ataupun haji. Shalat tersebut dituntut agar dilakukan berjamaah, dan jika ada uzur baru diperkenankan mendirikannya sendirian.
Shalat berjamaah yang dimaksud adalah yang dilaksanakan di masjid, atau di tempat lain ketika berhalangan mendirikannya dimasjid. Shalatyang sifatnya harian, disebut dengan shalat fardhu lima waktu, kemudian ada yang bersifat mingguan yaitu shalat Jum’at, ada yang bersifat tahunan yaitu shalat Idul Fitri dan Idul Adha, dan ada yang tahunan tetapi sifatnya internasional, yaitu dalam rangka wukuf di Arafah ketika melaksanakan ibadah haji.
Dasar Hukum
Dasar hukum shalat berjamaah adalah al-Quran dan sunnah
1. Al-Quran
Firman Allah S WT, “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu…“. (QS.An-Nisal [4]: 102).
Menurut para ahli tafsir dan fikih, ayat ini mengandung perintah untuk mendirikan shalat berjamaah dalam keadaan takut di medan perang. Kalau dalam keadaan perang diperintahkan untuk mendirikan shalat berjamaah, tentu lebih dipeiintahkan lagi mendirikannya dalam keadaan aman.
2. Hadits
Dari Abdullah bin Umar. Rasulullah Saw bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian 27 derajat“. (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i, dan Ahmad).
Hadits di atas menegaskan bahwa shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dari pada shalat sendirian. Berdasarkan ayat dan hadits di atas, ulama sepakat mengatakan bahwa shalat berjamaah disyariatkan dan lebih utama dari shalat sendirian. Meskipun ada banyak ayat dan banyak hadits lain yang memerintahkan shalat berjamaah, tetapi karena ada hadits di atas yang mengandung pemahaman bahwa kalaupun shalat sendirian, bernilai satu, maka perintah shalat berjamaah itu tidak dapat dikatakan wajib.
Rasulullah Saw juga bersabda, “Shalat jamaah itu lebih sempurna dari shalat sendirian… dan shalat berjamaah merupakan sunnah Rasul, tidak boleh ditinggalkan kecuali oleh orang munafik“. (HR. Ahmad).
Meskipun mayoritas kita berpendirian bahwa shalat berjamaah hukumnya sunnat muakkad bukan berarti untuk disepelekan. Sebab, jika seseorang sengaja meninggalkan shalat berjamaah tanpa ada uzur, orang itu adalah orang celaka.
Aktualisasi Nilai Berjamaah
Dari pelaksanaan shalat berjamaah tersebut, terdapat beberapa nilai penting yang dapat diambil dan diaktualisasikan dalam kehidupan, yaitu:
  1. Manusia adalah makhluk sosial, yang tidak akan dapat hidup sendiri. Mereka saling membutuhkan dan ini merupakan fitrah manusia. Mereka saling membutuhkan satu sama lainnya. Pemimpin tidak akan dapat memimpin, jika tidak ada yang dipimpin. Si kaya tidak akan menjadi kaya, jika tidak ada yang miskin. Oleh sebab itu, tidak perlu ada kesombongan dari seorang pemimpin dan si kaya. Melalui shalat berjamaah, nilai-nilai kesombongan itu dapat dihilangkan.
  2. Shalat berjamaah telah memberikan gambaran kepada manusia secara kolektii” tentang tujuan penciptaannya, yaitu untuk menghambakan diri kepadaAllah SWT. Firman Allah SWT, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku“. (QS. Adz-Dzuriyat[51]:56).
  3. Shalat berjamaah merupakan cerminan terjalinnya hubungan natara manusia dengan Allah SWT. Inilah kunci keselamatan dari kebinasaan hidup di dunia dan akhirat. Firman Allah SWT, “Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia,….“. (QS. Ali Imran[3]:112).
  4. Shalat berjamaah merupakan cerminan persatuan yang baik antar sesama manusia, dimana dalam shalat berjamaah semua perbedaan yang menjadikan perpecahan dapat dipersatukan baik perbedaan status sosial maupun ekonomi. Semua disatukan dengan kesamaan gerak, bacaan, pemimpin, dan tujuan.
Semua hal yang dipetik dalam pelaksanaan shalat adalah dalam rangka menuntun dan membina manusia agar merapatkan barisan dalam memperkuat benteng kebersamaan. Namun shalat yang selama ini dikerjakan hanya berfungsi sebagai ibadah ritualitas yang kurang berdampak positif bagi pelakunya.
Ketaatan makmum kepada imam hanya dapat dirasakan ketika melaksanakan shalat saat berjamaah. Usai melaksanakan shalat maka keterikatan iman dengan jamaah pun terputus dalam segala hal.
Sumber : Buletin Mimbar Jum’at No.27 Th. XXII – 4 Juli 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar